Selasa, 13 Mei 2008

Miskin

Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang terjadi hampir di semua Negara berkembang. Kemiskinan muncul, karena ketidakmampuan suatu masyarakat untuk menyelenggarakan hidupnya lebih manusiwi. Kondisi ini menyebabkan menurunnya kulaitas sumber daya manusia, sehingga produktivitas dan pendapatan yang diperolehnya rendah. Lingkaran kemiskinan terus terjadi, karena dengan penghasilan yang rendah, masyarakat tidak mampu memanfaatkan sarana pendidikan, kesehatan dan nutrisi secara baik sehingga menyebabkan kulaitas sumber daya manusia dari aspek intelektual dan fisik rendah, berakibat produktivitas rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia juga menyebabkan si miskin tersisih dari ekonomi, politik, maupun sosial budaya, sehingga tidak mampu mendapatkan kesempatan yang baik dalam sistem sosial ekonomi masyarakat. Orang miskin tentunya tidak dapat menikmati pendidikan. Hal ini diungkapkan oleh Eko Prasetyo, "Orang Miskin Dilarang Sekolah". Sekolah sebagai lembaga pendidikan hanya diperuntukkan orang-orang kaya
Bagaimana agama sebagai way of life (sistem hidup) dapat menyelesaikan persoalan tersebut Dari sudut pandang etika Kristen, khususnya berkaitan dengan ekonomi, perjuangan untuk mengatasi kemiskinan tertulis dalam 2 Korintus 8:15, “yang mendapatkan banyak tidak berkelebihan dan yang mendapatkan sedikit tidak berkekurangan.” Hal ini merupakan mandat teologis dan kulturalis, yang harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab, berdasarkan nilai-nilai kekudusan dan tanggung jawab, juga mengasihi Allah, sesama dan diri sendiri secara seimbang. Tetapi dimana peran gereja sekarang ini?
Doktrin kristiani cenderung skeptisme, mengapa? Gereja mengalami kemerosotan , tidak menarik atau tidak relevan dengan isu-isu politis. Kedua, lebih teoritis, maka teologis bukanlah alat yang layak digunakan untuk pengambilan kebijakan. Ketiga, tidak ada ketrampilan praktis teologis dan etika sosial kristiani untuk menciptakan hasil yang baik.Keempat, gereja memiliki pandangan yang bervariasi dan sulit dikoordinasikan. Kelima, kristianitas tidak mampu mengatasi masalah teknis dalam mengatasi kemiskinan. Keenam, ajaran kristiani menjadi ajaran yan relatif tidak penting karena kurang tegas. Doktrin kristiani juga belum mampu memberikan kontribusinya terhadap pembuatan kebijakan sosial.(hal 150-159). Partisipasi radika,


Kepada siapakah gereja akan memihak? Gereja cenderung menampakkan wajahnya sebagai hakim yang mengadili dan bukan sebagai advokad yang membela manusia-manusia miskin yang tidak bersalah dan telah dipinggirkan oleh ideologi pembangunan. Gereja mungkin berhasil merapatkan barisan “persekutuan” secara internal, tetapi belum mampu menjadi “sekutu” bagi mayoritas rakyat jelata miskin tertindas. Apakah gereja dan orang-orang Kristen akan mencuci tangan seperti Pilatus, pura-pura tidak mengerti apa yang sedang terjadi di sekitarnya? Masih puaskah masyarakat gereja menjadi penonton, sambil mengangguk-angguk dan menggeleng-nggelengkan kepala melihat tanda-tanda kehancuran ini? Ataukah kita akan berjuang dengan teologi fungsionalisme dan berusaha merekonsiliasikan kedua sistem ekonomi (kapitalis dan sosialis) untuk membangun kembali sistem ekonomi kerakyatan yang sudah hancur lebur oleh karena kerakusan para penguasa dan pengusaha. Menghadapi tantangan dan ancaman ini gereja tidak boleh tinggal diam dan menjadi nabi bisu, namun harus berpartisipasi secara aktif dan terencana dalam menyelesaikan dan memulihkan ekonomi,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar